ANALISIS MARKETING SYARIAH DI ERA DIGITALISASI
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis marketing syariah di era digitalisasi. Banyak perusahaan dan industri saat ini dihadapkan pada tidak hanya pergeseran arah pemasaran dunia menuju pemasaran 5.0, tetapi juga meningkatnya jumlah masyarakat Muslim di berbagai negara yang mencari produk halal dalam perdagangan. Selain itu, meningkatnya jumlah pengguna internet di kalangan Milenial Muslim yang berusia di bawah 30 tahun memberikan peluang yang signifikan bagi bisnis untuk memperluas pengiriman produk dan layanan. Pada akhirnya harus berurusan dengan konsep pemasaran Islami. Metode penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan marketing syariah di era digitalisasi digunakan sebagai media strategis untuk menjangkau kelompok-kelompok Muslim di seluruh dunia di era modern. Dengan jumlah umat Islam yang mengakses internet, pengiklan (perusahaan Islam atau barang Islami yang dijual oleh perusahaan non-Islam) memiliki potensi yang lebih besar untuk menawarkan produk dan jasa kepada populasi Muslim. Marketing syariah memiliki ciri diantaranya shariah compliant marketer, sharia compliant marketing, shariah sympathetic marketing, muslim sypathetic marketing, muslim targeted marketing dan ethmocentric marketing. Pada marketing syariah produk yang dijual harus Halalan Tayyibat, penetapan harga harus didasarkan pada konsep keadilan. Pemasar harus transparan tentang barang yang dijual ketika berhubungan dengan kontak.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.