FIQH LEMBAGA INVESTASI SYARIAH (FIQH PASAR MODAL SYARIAH DAN FIQH OBLIGASI SYARIAH)

Authors

  • Maudi Nabila Sukawati UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
  • Muhammad Bintang Alfarizi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
  • Nailla Alifia Rahmat UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
  • M. Sandi Marta UIN Sunan Gunung DJati Bandung, Indonesia
  • Azmi Fasa UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia

Keywords:

Akad Jual Beli, Pasar Modal Syariah Dan Obligasi Syariah.

Abstract

Akad Jual Beli dari Pandangan Fikih dan Praktik di Pasar Modal Indonesia. Perspektif fikih tentang akad jual dibahas dalam artikel ini. Materi diskusi meliputi Sebagai pedoman bagi masyarakat, penting untuk menjelaskan prinsip-prinsip investasi syariah. Latihan usaha secara tegas dan pasti diungkapkan dalam berbagai bagian Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. yang pernah menjalankan bisnis dan merupakan kaki tangan pendukung keuangan Mekah pada masanya. Dalam spekulasi, ada Aturan syariah mengenai perjanjian apa yang diperbolehkan, apa yang dilarang, dan bahaya yang muncul sebagai bagian penting dari latihan spekulasi. Singkatnya, untuk memastikan bahwa lembaga investasi syariah dapat beroperasi dengan mengikuti etika dan moral Islam, sangat penting untuk memahami secara menyeluruh Fiqh Pasar Modal Syariah dan Fiqh Obligasi Syariah.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-08-04

Citation Check