FLEXIBILITY BUDGETING DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM: SOLUSI ADAPTIF HADAPI KETIDAKPASTIAN EKONOMI
Keywords:
Ekonomi Islam, Flexibility Budgeting, Ketidakpastiaan Ekonomi, Penganggaran Syariah, Resiliensi Keuangan.Abstract
Tingginya mengenai tingkat ketidakpastiaan ekonomi global akibat adanya pandemi, krisis energi, konflik geopolitik dan tingkat kenaikan serta penurunan harga pasar yang memang menuntut lembaga keuangan, termasuk institusi ekonomi islam, untuk menerapkan strategi penganggaran yang memang adaptif. Flexibility budgeting merupakan metode penganggaran yang memungkinkan penyesuaian terhadap perubahan aktivitas ekonomi secara nyata, sehingga lebih responsif dibandingkan anggaran yang statis. Artikel ini bertujuan mengkaji relevansi dan kompatibilitas metode tersebut dengan prinsip-prinsip ekonomi islam seperti amanah, keadilan, efesiensi, transparansi, serta penghindaran gharar dan israf (pemborosan atau berlebihan). Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif berbasis studi literatur, penelitian ini menemukan bahwa flexibility budgeting dapat diterapkan secara sinergis dalam lembaga syariah selama proses penganggaran dilakukan sesuai nilai-nilai syariah dan tujuan maslahah. Studi kasus menunjukkan bahwa realokasi anggaran secara fleksibel mampu memperkuat ketahanan operasional lembaga seperti lembaga zakat, Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) syariah dalam menghadapi tekanan ekonomi. Dengan demikian, flexibility budgeting menjadi alternatif strategi dan islami yang relevan untuk mendukung keberlanjutan dan stabilitas institusi keuangan islam di tengah dinamika ekonomi global.
Downloads
References
1. Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
2. Antonio, M. S. (2001). Manajemen Keuangan Syariah. Jakarta: Gema Insani.
3. Baznas RI. (2022). Laporan Tahunan Baznas 2022. Jakarta: Badan Amil Zakat Nasional.
4. Chapra, M. U. (2000). The Future of Economics: An Islamic Perspective. Leicester: The Islamic Foundation
5. Drury, C. (2013). Management and Cost Accounting (8th ed.). London: Cengage Learning.
6. Hudaefi, F., & Beik, I. S. (2020). “Implementasi Flexible Budgeting pada Lembaga Zakat di Masa Pandemi COVID-19.” Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 6(2), 115-132.
7. Ismail, M. (2010). Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Syariah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
8. Karim, A. (2004). Economic Justice in Islam: An Analysis of Islamic Principles in Budgeting. Kuala Lumpur: IIUM Press.
9. Karim, A. (2004). Ekonomi Islam: Prinsip dan Aplikasinya. Bandung: Alfabeta.
10. Karim, A. A. (2004). Ekonomi Mikro Islami. Jakarta: Rajawali Pers.
11. Mulyadi. (2016). Akuntansi Manajemen. Yogyakarta: STIE YKPN.
12. Mulyadi. (2016). Sistem Penganggaran: Konsep dan Aplikasi. Jakarta: Salemba Empat.