IMPLEMENTASI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DALAM PEMULIHAN EKONOMI SETELAH INSTRUKSI PRESIDEN NO. 1 TAHUN 2025
Keywords:
Inpres No.1 Tahun 2025, Keuangan Syariah, Pemulihan Ekonomi.Abstract
Kajian ini membahas kontribusi lembaga keuangan syariah terhadap mendukung pemulihan perekonomian Indonesia setelah diberlakukannya Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025. Dengan metode deskriptif kualitatif berbasis studi pustaka, penelitian ini menunjukkan bahwa instrumen keuangan syariah seperti zakat, wakaf tunai, pembiayaan mikro, dan sukuk sosial dapat mendorong pertumbuhan sektor riil serta melindungi kelompok rentan tanpa membebani anggaran negara. Meskipun potensinya besar, tantangan seperti rendahnya literasi masyarakat, keterbatasan inovasi, dan kekurangan sumber daya manusia yang kompeten tetap merupakan hambatan besar. Studi ini menemukan bahwa sinergi antara pemerintah, industri keuangan, dan lembaga pendidikan sangat diperlukan untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia. Kontribusi penelitian ini terletak pada penekanan terhadap pentingnya sistem keuangan berbasis nilai yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar strategis dalam pemulihan ekonomi nasional.
Downloads
References
1. Buono, Kulup Bina, Heni Noviarita, and Muhammad Iqbal. 2023. “Pengaruh Literasi Keuangan Syariah Dan Inklusi Keuangan Syariah Digital Pada Sektor Pertanian.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 9(3): 3949. doi:10.29040/jiei.v9i3.11355.
2. Hairun Nisa, Itsnaini Chusnul Khotimah, Hidayani, and Darsi Ahmadan. 2024. “Keuangan Syariah Dalam Menghadapi Resesi Global.” ADL ISLAMIC ECONOMIC : Jurnal Kajian Ekonomi Islam 5(1): 23–33. doi:10.56644/adl.v5i1.101.
3. Hartono, Hasim. 2025. “Urgensi Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2025 Terhadap Pelaksanaan APBN Di Kementerian/Lembaga Tahun 2025.” 2(3): 1030–37.
4. Kahfi, Muhammad, Sahria, and Jamaluddin Majid. 2025. “Landscape Peluang Dan Tantangan Keuangan Syariah Di Indonesia.” 3: 146–58.
5. Khairunnisa, Dini Anggreini, and Nofrianto Nofrianto. 2023. “Pembiayaan Dan Keuangan Syariah: Menopang UMKM Dalam Fase Pemulihan Perekonomian (Economic Recovery) Indonesia.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 9(3): 3985. doi:10.29040/jiei.v9i3.9878.
6. Syatir, Muhammad Lukman. 2025. “Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN Sebagai Roadmap Anggaran Tahun 2025.” DJPB Kemenkeu. doi:https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/makassar1/id/data-publikasi/artikel/2935-efisiensi-belanja-dalam-pelaksanaan-apbn-sebagai-roadmap-anggaran-tahun-2025?utm_source=chatgpt.com.
7. Wahyunitasar, Eka Dita, Imam Sopingi, and Anita Musfiroh. 2023. “Analisis Peran Lembaga Keuangan Syariah Dalam Perekonomian Indonesia.” JIES Journal of Islamic Economics Studies volume.2,(2): 103–14.