PERAN KEBIJAKAN PERPAJAKAN DALAM MEMPERKUAT DAYA TAHAN BISNIS SYARIAH DI TENGAH KETIDAKPASTIAN EKONOMI INDONESIA

Authors

  • Hafizh Febryansyah Sonjaya UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia , Indonesia
  • Inda Maula Zulfa UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia , Indonesia
  • Adi Muhamad Syalimul Gaos UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia , Indonesia
  • Gina Sakinah UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia , Indonesia

Keywords:

Daya Tahan Bisnis Syariah, Insentif Pajak untuk UMKM, Keadilan Ekonomi Islam, Kebijakan Fiskal, Perpajakan Berbasis Syariah.

Abstract

Ketahanan ekonomi Indonesia tengah diuji oleh ketidakpastian global yang berdampak besar pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang berbasis syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kebijakan perpajakan dapat memperkuat keberlanjutan bisnis syariah di tengah tekanan ekonomi. Dengan menggunakan metode studi kepustakaan, penelitian ini menelaah literatur akademik, regulasi pemerintah, dan data ekonomi yang relevan guna mengkaji hubungan antara etika fiskal Islam dan sistem perpajakan nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa insentif pajak, relaksasi administrasi, serta inovasi digital seperti QRIS berkontribusi positif terhadap daya tahan usaha. Namun demikian, belum adanya regulasi pajak yang mengakomodasi akad-akad syariah serta rendahnya literasi perpajakan di kalangan pelaku UMKM menjadi tantangan utama. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi prinsip keadilan dan kemaslahatan dalam desain kebijakan pajak dapat menciptakan sistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Kontribusi ilmiah dari studi ini adalah penyajian kerangka konseptual reformasi fiskal berbasis nilai-nilai Islam yang mendukung tujuan pembangunan berkeadilan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

1. Ahmad, Muhdhori. 2023. “Etika Pemungutan Dan Pengelolaan Pajak Perspektif Ekonomi Syariah.” Journal of Creative Student Research (JCSR) 1(1): 415–26.

2. Arrighi, Hilmi Delphino, Sarah Fadillah, Dafa Fatih Trislianto, and Wiryanto Fadhli Suko. 2022. “Penerimaan Negara Berupa Pajak Dalam Perspektif Islam.” At Tauzi’: Jurnal Ekonomi Islam 22(2): 30–43.

3. Budiarsih, Riani, and Sony Hartono. 2022. “Persepsi Pelaku UMKM Terhadap Alternatif Model Pemungutan Pajak UMKM Dengan Pemanfaatan Teknologi QRIS.” JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review) 6(1): 38–46. doi:10.31092/jpi.v6i1.1549.

4. Daryanti, D, A Asriyana, and A Hasti. 2024. “Etika Dan Keadilan Pajak Dalam Perspektif Islam.” AkMen JURNAL ILMIAH 21(1): 61–70. https://e-jurnal.nobel.ac.id/index.php/akmen.

5. DDTCNews. 2023. “Jadikan RI Pusat Industri Halal Dunia, Sri Mulyani: Ada Insentif Pajak.” https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1794676/jadikan-ri-pusat-industri-halal-dunia-sri-mulyani-ada-insentif-pajak.

6. Direktorat Jenderal Pajak. 2023. “Laporan Tahunan DJP.” : 1–239. https://pajak.go.id/sites/default/files/2023-12/Laporan Tahunan DJP 2022 - Bahasa.pdf.

7. Khairunnisa, Dini Anggreini, and Nofrianto Nofrianto. 2023. “Pembiayaan Dan Keuangan Syariah: Menopang UMKM Dalam Fase Pemulihan Perekonomian (Economic Recovery) Indonesia.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 9(3): 3985. doi:10.29040/jiei.v9i3.9878.

8. Marshelynda, Alfia Rahmadhanti, and Fauzatul Laily Nisa. 2024. “Pengaruh Penerapan Prinsip Syariah Terhadap Tingkat Kepatuhan Pajak Di Kalangan UMKM Indonesia.” Jurnal Rumpun Manajemen dan Ekonomi 2(7): 01–08. https://doi.org/10.61722/jiem.v2i7.1754.

9. Media Indonesia. 2024. “Insentif Pendamping Proses Produk Halal Cair Hingga Rp81 Miliar.” https://mediaindonesia.com/humaniora/664100/insentif-pendamping-proses-produk-halal-cair-hingga-rp81-miliar.

10. Al Qardawi, Yusuf. 2013. “KINGDOM OF SAUDI ARABIA Ministry of Higher Education A COMPARATIVE STUDY OF ZAKAH, REGULATIONS AND PHILOSOPHY IN THE LIGHT OF QUR’AN AND SUNNAH.” : 1–400.

11. Rachmad, Amanda Nabila, and Dewi Murdiawati. 2024. “Pengaruh Kebijakan PP No.55 Tahun 2022 Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Surabaya.” Jurnal Neraca: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Ekonomi Akuntansi 8(2): 243–55. doi:10.1134/s0514749219040037.

12. Rochmaniah, Siti Ayu, and Renny Oktafia. 2021. “Implementasi Pembiayaan Akad Murabahah Dalam Upaya Peningkatan UMKM Di KSPPS Permata Barokah Jaya Kelurahan Pandaan.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 7(2): 1038–47. doi:10.29040/jiei.v7i2.2531.

13. Setneg. 2023. “Tingkatkan Produksi Produk Halal, Pemerintah Permudah Permodalan UMKM.” https://www.setneg.go.id/baca/index/tingkatkan_produksi_produk_halal_pemerintah_permudah_permodalan_umkm.

14. Sunaryono. 2024. “Pembiayaan Syariah Dan Stabilitas Makroekonomi: Implikasi Terhadap Perkembangan UMKM Di Indonesia.” Jurnal Ekonomi STIEP 9(1): 131–43. doi:10.54526/jes.v9i1.270.

15. Wartoyo, Wartoyo. 2019. “Sistem Regulasi Dan Kebijakan Perpajakan Di Indonesia Perspektif Ekonomi Islam.” Profit : Jurnal Kajian Ekonomi dan Perbankan Syariah 3(1): 71–97. doi:10.33650/profit.v3i1.541.

16. Zaini, Noval Muhammad, Muhammad Zahran, Hidayatul Urfa, and Asep Kurniawan. 2025. “Konsep Perpajakan Dalam Pemikiran Al-Mawardi Dan Implementasinya Dalam Sistem Ekonomi Islam.”

Downloads

Published

2025-08-15

Citation Check