SINERGI KOMUNIKASI BISNIS SYARIAH DAN SERTIFIKASI HALAL SEBAGAI STRATEGI ADAPTIF UMKM MENGHADAPI PROTEKSIONISME GLOBAL: STUDI KUALITATIF

Authors

  • Meyga Refina Putri Andini UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia , Indonesia
  • Marthunis Efendi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia , Indonesia

Keywords:

Kebijakan Proteksionis, Komunikasi Bisnis, Maqashid Syariah, Sertifikasi Halal

Abstract

Di tengah meningkatnya tekanan proteksionisme global, UMKM Indonesia menghadapi tantangan serius dalam menjaga eksistensi dan daya saingnya di pasar internasional. Kebijakan seperti tarif impor tinggi, pembatasan non-tarif, serta subsidi besar-besaran kepada pelaku usaha lokal di negara lain, berdampak langsung pada menurunnya akses dan daya saing produk UMKM. Untuk mengatasi hal ini, pendekatan yang memadukan prinsip komunikasi bisnis syariah dan sertifikasi halal menjadi strategi adaptif yang kian relevan. Melalui studi kualitatif yang menggabungkan tinjauan literatur dan studi kasus, penelitian ini menggali bagaimana UMKM menyikapi situasi tersebut dengan tetap menjaga nilai-nilai syariah. Hasilnya menunjukkan bahwa komunikasi bisnis yang dilandasi oleh etika Islam seperti kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab mampu memperkuat hubungan dengan konsumen dan mitra bisnis. Di sisi lain, sertifikasi halal tidak hanya menjadi bukti kepatuhan terhadap prinsip agama, tetapi juga menjadi simbol kualitas dan kepercayaan, terutama di pasar global yang menaruh perhatian pada aspek etika dan keamanan produk. Salah satu contoh nyata strategi ini dapat dilihat pada PT Paragon (Wardah), yang berhasil beradaptasi dengan mengoptimalkan sumber daya lokal, memperkuat pasar domestik, dan terus berinovasi tanpa mengabaikan prinsip syariah. Temuan ini memperkuat kesimpulan sinergi antara komunikasi syariah dan sertifikasi halal merupakan strategi yang efektif bagi UMKM untuk tetap kompetitif, meskipun dihadapkan pada tantangan proteksionisme yang semakin kuat di tingkat global.

Downloads

Download data is not yet available.

References

1. Agus, P. A. (2017). Kedudukan Sertifikasi Halal Dalam Sistem Hukum Nasional Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen Dalam Hukum Islam. Amwaluna: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 1 (1), 150–165.

2. Amsari, S., Harahap, I., & Nawawi, Z. M. (2024). Transformasi paradigma pembangunan ekonomi: Membangun masa depan berkelanjutan melalui perspektif ekonomi syariah. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 8(1), 729-738.

3. DENDO, M. V. A. (2023). PROTEKSI PEMERINTAH DESA TERHADAP EKSISTENSI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DI KALURAHAN NGLINDUR, KAPANEWON GIRISUBO, KABUPATEN GUNUNG KIDUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Doctoral dissertation, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa STPMD" APMD").

4. Estetika, M., Azhar, A., & Elake, G. L. (2022). Analisis Dinamika Perdagangan Internasional dan Pengaruhnya terhadap Kebijakan Perdagangan Proteksionisme Amerika Serikat. Sriwijaya Journal of International Relations, 2(2), 42-69.

5. Hardenta, A. D., Ariefti, S. D., & Abyapta, W. R. (2023). Pengaruh Implementasi Kebijakan Proteksionisme Melalui Tingkat Komponen Dalam Negeri Terhadap Tender/Seleksi Internasional. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 30(1), 114-137.

6. Iskandar, E., & Sulaiman, E. (2024). Komunikasi Bisnis Syariah: Membangun Relasi Bisnis Berdasarkan Prinsip-Prinsip Islam. Jurnal Riset Manajemen, Bisnis, Akuntansi dan Ekonomi, 3(1).

7. Warto, W., & Samsuri, S. (2020). Sertifikasi halal dan implikasinya bagi bisnis produk halal di Indonesia. Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking, 2(1), 98-112.

Downloads

Published

2025-08-15

Citation Check