OPTIMALISASI KOMUNIKASI BISNIS SYARIAH DALAM E-COMMERCE: MENYATUKAN PRINSIP ISLAM DAN PERKEMBANGAN TEKNOLOGI
Keywords:
E-commerce, Islamic business ethics, Maqashid Sharia, Prophetic communication, Sharia business communicationAbstract
Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi besar dalam dunia bisnis, khususnya sektor e-commerce. Namun, kemajuan ini juga menimbulkan tantangan terhadap penerapan nilai-nilai etika, khususnya dalam perspektif Islam. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana komunikasi bisnis syariah dapat dioptimalkan dalam ekosistem e-commerce modern, dengan menekankan integrasi antara prinsip-prinsip Islam dan perkembangan teknologi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi literatur terhadap berbagai jurnal dan publikasi akademik. Hasil kajian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip syariah seperti kejujuran, keadilan, amanah, dan transparansi, sangat relevan untuk diterapkan dalam praktik komunikasi bisnis digital. Konsep Maqashid al-Syariah dan komunikasi profetik menjadi fondasi penting dalam membangun model komunikasi yang etis dan bernilai spiritual. Meski demikian, dibutuhkan sinergi antara pelaku bisnis, konsumen, dan regulator untuk mewujudkan ekosistem e-commerce yang tidak hanya efisien dan kompetitif, tetapi juga sesuai dengan tuntunan syariah. Artikel ini merekomendasikan perlunya edukasi nilai Islam dalam ranah digital serta inovasi berbasis teknologi yang sejalan dengan tujuan syariat.
Downloads
References
adhilah, N., Nurmala, M., Sultan, U., & Tirtayasa, A. (2024). Analisis Perilaku Konsumtif Mahasiswa pada Penggunaan E-commerce dalam Perspektif Maqashid al-Syariah. Jes, 9(2), 141–152. https://doi.org/10.30736/jes.v9i2.893
2. Fazri, A., Faisal, M., & Maulina, P. (2022). Manajemen Islam dalam E-Commerce: Studi Tentang Strategi Komunikasi Profetik. Idarotuna, 4(2), 97. https://doi.org/10.24014/idarotuna.v4i2.16853
3. Iskandar, E., & Sulaiman, E. (2023). Jurnal Riset Manajemen , Bisnis , Akuntansi dan Ekonomi. 2(1), 51–82.
4. Khasanah, N., Samri, Y., Nasution, J., Inda, T., & Rahma, F. (n.d.). Analisis Potensi dan Tantangan Perkembangan Asuransi Syariah Berdasarkan Roadmap Perasuransian Indonesia. Jurnal Ekonomi Efektif, 7(1). https://doi.org/10.32493/JEE.v7i1.44180
5. Muslimin, M., Ballo, F. W., & Kiak, N. T. (2024). Tantangan Transformasi Produk Digital Dalam Perbankan Syariah: Studi Kasus Bank Syariah Indonesia Kc Kupang. MENAWAN: Jurnal Riset Dan …, 2(3). https://journal.areai.or.id/index.php/MENAWAN/article/view/517%0Ahttps://journal.areai.or.id/index.php/MENAWAN/article/download/517/549
6. Nurhidayatullah, A. S., Sw, O. F., Mada, U. G., & Dahlan, U. A. (2024). MAQASHID SYARIAH SEBAGAI KERANGKA KERJA UNTUK INOVASI PRODUK KEUANGAN. 9(204).
7. Rahmawati, Y., Hariyati, F., Abdullah, A. Z., & Nurmiarani, M. (2024). Gaya Komunikasi Dakwah Era Digital: Kajian Literatur. Concept: Journal of Social Humanities and Education, 3(1), 266–279. https://doi.org/10.55606/concept.v3i1.1081
8. Sholihah, D. (2022). Implementasi Etika Bisnis Syariah Pada E-commerce Di Indonesia. I ’thisom : Jurnal Ekonomi Syariah, 1(1), 36.
9. Soviana, R., & Abidin, Z. (2020). Analisis Sistem Dropship Marketing Perspektif Konsep Maqashid Syariah Al-Syatibi. TAWAZUN : Journal of Sharia Economic Law, 3(1), 75. https://doi.org/10.21043/tawazun.v3i1.7533
10. Sudarmanto, E., Yuliana, I., Wahyuni, N., Yusuf, S. R., & Zaki, A. (2024). Transformasi Digital dalam Keuangan Islam: Peluang dan Tantangan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(1), 645. https://doi.org/10.29040/jiei.v10i1.11628
11. Usman, K., Nasution, U., & Online, T. (2023). Dampak Komunikasi Digital Terhadap Implementasi Prinsip Gharar Dalam Transaksi Online. 04(2), 61–86.