BISNIS SYARIAH TAPI PROMO MENYESATKAN: DI MANA LETAK SALAHNYA?
Keywords:
Bisnis Syariah, Promosi Menyesatkan, Etika Islam, Muamalah, Pemasaran.Abstract
Label “syariah” dalam dunia bisnis mencerminkan nilai-nilai luhur seperti kejujuran, keterbukaan, dan keadilan. Akan tetapi, banyak pelaku usaha yang mengaku menggunakan prinsip bisnis syariah tetapi melakukan praktik promosi yang menipu, seperti diskon palsu, janji-janji yang berlebihan, dan informasi yang tidak transparan. Artikel ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis-jenis promosi yang beredar dalam bisnis syariah, menganalisis kesalahannya berdasarkan prinsip-prinsip fiqh muamalah, dan menawarkan solusi strategi promosi yang sejalan dengan syariah tetapi tetap kompetitif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi literatur dari sumber-sumber fiqh, etika bisnis Islam, dan studi kasus kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik promosi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar bisnis dalam Islam dan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap ekonomi syariah itu sendiri.
Downloads
References
1. Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
2. Beekun, R. I. (1996). Islamic Business Ethics. Herndon: IIIT.
3. DSN-MUI. (2000). Fatwa No. 07/DSN-MUI/IV/2000 tentang Promosi dalam Transaksi.
4. Karim, A. A. (2004). Ekonomi Islam: Suatu Kajian Kontemporer. Jakarta: Gema Insani.
5. Shiddiqy, M. N. (2006). Etika Bisnis dalam Islam. Bandung: Alfabeta.
6. Yusuf al-Qaradhawi. (2001). Halal dan Haram dalam Islam. Jakarta: Robbani Press.
7. Manajemen Pemasaran Syariah. (2025). (n.p.): PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
8. MANAJEMEN BISNIS SYARIAH. (2025). (n.p.): Duta Sains Indonesia.
9. Santoso, M. A. (2023). Perlindungan konsumen dari promosi barang komersil yang menyesatkan dalam rangka mewujudkan asas keadilan dan kepastian hukum (Disertasi Doktor, Universitas Jambi)
10. Satrio, Ilham Agung. "Iklan yang Menyesatkan." Kumparan, 9 Sept. 2022