FIQIH ASURANSI SYARIAH
Keywords:
Akad Tabarru’, Asuransi Syariah, Berbagi Risiko, Fikih Muamalah, Takaful.Abstract
Asuransi merupakan salah satu instrumen keuangan modern yang berfungsi untuk melindungi individu dari risiko yang tidak terduga. Namun, dalam perspektif Islam, asuransi konvensional sering dikritik karena mengandung unsur gharar, maysir, dan riba yang bertentangan dengan prinsip syariah. Sebagai alternatif, lahirlah konsep asuransi syariah (takaful) yang dibangun atas dasar prinsip tolong-menolong (ta’awun) dan saling menanggung risiko (takaful), dengan menggunakan akad seperti tabarru’, wakalah, dan mudharabah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep asuransi syariah dari sudut pandang fikih muamalah, mencakup aspek definisi, prinsip dasar, landasan hukum (Al-Qur’an, hadis, fatwa DSN-MUI), serta perbandingannya dengan sistem asuransi konvensional. Metode yang digunakan adalah studi pustaka, dengan analisis deskriptif-komparatif terhadap berbagai literatur ilmiah. Hasil kajian menunjukkan bahwa asuransi syariah tidak hanya menawarkan perlindungan finansial yang sesuai syariat, tetapi juga mencerminkan nilai keadilan sosial dan etika dalam transaksi ekonomi. Meski dihadapkan pada tantangan seperti rendahnya literasi dan keterbatasan teknologi, asuransi syariah memiliki prospek besar untuk berkembang di Indonesia, terutama dengan dukungan regulasi, inovasi produk, dan digitalisasi layanan.
Downloads
References
1. Afifah, L., & Riyadi, M. (2020). Peran akad dalam menjamin kehalalan produk asuransi syariah. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 8(1), 77–88.
2. Amalia, R., & Rofiah, I. (2022). Analisis kompetensi SDM syariah dalam industri asuransi. Jurnal Pengembangan Ekonomi Syariah, 7(1), 93–106.
3. Fadilah, A., & Makhrus, M. (2019). Pengelolaan Dana Tabarru’ pada Asuransi Syariah dan Relasinya dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 2(1), 87.
4. Faridah, A., & Sari, I. R. (2021). Pendekatan Deskriptif dalam Kajian Ekonomi Islam. Al-Mashrafiyah: Jurnal Ekonomi Syariah, 9(2), 103–114.
5. Fitriani, D., & Nisa, F. L. (2023). Analisis Praktek Larangan Maysir, Gharar, dan Riba dalam Asuransi Syariah di Indonesia. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 1(3).
6. Husain, A., & Zain, R. A. (2021). Takaful: Konsep dan implementasi asuransi syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah Al-Muzara’ah, 9(2), 110–123.
7. Kurniawan, T., & Idris, M. (2020). Strategi peningkatan penetrasi asuransi syariah di Indonesia. Jurnal Asuransi Syariah Nusantara, 5(1), 45–60.
8. Latif, M., & Hasan, M. (2021). Peran DSN-MUI dalam legislasi produk asuransi syariah. Jurnal Hukum Ekonomi Islam, 5(1), 45–58.
9. Maulana, R., & Rofiq, A. (2021). Efektivitas takaful jiwa unit link syariah di Indonesia. Jurnal Perbankan Syariah, 6(1), 39–52.
10. Nugroho, A., & Fatmawati, A. (2022). Analisis prinsip asuransi syariah dalam perspektif maqashid syariah. Jurnal Ekonomi Islam El-Iqtishad, 14(1), 31–45.
11. Rahman, I., & Hasanah, S. (2020). Sistem asuransi syariah: Studi teori dan praktik. Jurnal Ekonomi Syariah dan Muamalah, 6(1), 72–84.
12. Rahmat, H., & Nurhayati, S. (2020). Analisis mekanisme asuransi syariah berdasarkan fatwa DSN-MUI. Jurnal Muamalah dan Keuangan Syariah, 7(1), 66–75.
13. Rahmatullah, A., & Anshori, A. (2022). Pengembangan microtakaful di Indonesia: Konsep dan tantangan. Jurnal Iqtishodiyah, 10(2), 73–86.
14. Rizqi, D., & Nugraha, R. (2023). Kendala teknologi dalam pemasaran asuransi syariah. Jurnal Ekonomi Syariah Digital, 2(1), 44–56.
15. Sari, N., & Aini, U. (2021). Risk sharing dalam asuransi syariah: Perspektif hukum dan ekonomi Islam. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 5(2), 105–117.
16. Suryani, R., & Kurniawan, H. (2022). Fatwa DSN-MUI sebagai legitimasi hukum asuransi syariah di Indonesia. Al-Iqtishadiyah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 8(1), 65–78.
17. Susanti, H. K. (2023). Pengaruh Literasi Keuangan Syariah Terhadap Preferensi Masyarakat Memilih Produk Bank Syariah Indonesia Cabang Garut. Persya: Jurnal Perbankan Syariah, 1(1), 25–30.
18. Syamsudin, I., & Latifah, L. (2021). Pengawasan syariah dalam operasional asuransi takaful. Jurnal Pengawasan Keuangan Islam, 3(1), 34–49.
19. Syarifuddin, I., & Ningsih, D. (2021). Regulasi asuransi syariah: Tinjauan implementatif. Jurnal Hukum Ekonomi Islam, 5(2), 61–75.
20. Syukria, A. (2023). Tingkat Literasi Asuransi Syariah dalam Konteks Mahasiswa Asuransi Syariah (Studi Kasus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN SU). Jurnal Ekonomi Syariah, 5(2), 45–60.
21. Zahra, A., & Rachman, T. (2023). Evaluasi kebijakan spin-off unit usaha syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam dan Regulasi, 1(1), 11–22.
22. Zamzam, A., & Faridah, N. (2020). Ayat-ayat asuransi dalam perspektif fiqih muamalah. Jurnal Ushuluddin dan Studi Keislaman, 19(2), 112–121.