FIQH LEMBAGA KEUANGAN SOSIAL SYARIAH
Keywords:
Keuangan Syariah, Keuangan Sosial, Fiqih, Zakat, Wakaf.Abstract
Lembaga keuangan sosial syariah memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Artikel ini mengkaji dasar-dasar fiqih yang mengatur operasional lembaga tersebut, mencakup zakat, wakaf, infaq, dan sedekah, serta integrasinya dalam sistem keuangan modern. Dengan pendekatan deskriptif-analitis, penelitian ini menelaah perspektif hukum Islam (fiqih) terkait pengelolaan, pendistribusian, dan pemanfaatan dana sosial sesuai syariah. Selain itu, dibahas pula tantangan dan peluang kontemporer dalam mengoptimalkan peranan keuangan sosial syariah untuk pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan. Temuan penelitian menekankan pentingnya penguatan regulasi dan tata kelola untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap lembaga ini.
Downloads
References
1. M. Hasan, Peran Ekonomi Islam dalam Pembangunan Sosial di Indonesia, Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah, Vol. 12, No. 1 (2020), hlm. 45.
2. Zulkifli, Optimalisasi Fungsi Lembaga Keuangan Sosial Syariah dalam Pengentasan Kemiskinan, Jurnal Al-Iqtishad: Journal of Islamic Economics, Vol. 10, No. 2 (2018), hlm. 231.
3. A. Mukhlisin dan T. Yusro, Transparansi dan Akuntabilitas Lembaga Zakat dalam Perspektif Good Governance, Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, Vol. 7, No. 1 (2019), hlm. 68.
4. Maulidizen, A. (2017). Riba, Gharar dan Moral Ekonomi Islam dalam Perspektif Sejarah dan Komparatif: Satu Sorotan Literatur. Jurnal Ekonomi Islam, 8(2), 258-274.
5. Ridwan, M. (2019). Implementasi Maqashid Syariah dalam Pengembangan Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia. Jurnal Al-Ahkam, 14(1), 93-112.
6. 6.Wahyudi, S. T., & Sani, G. A. (2021). Pengembangan Wakaf Produktif di Indonesia: Potensi dan Tantangan. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 7(1), 27-45.
7. Nurhisam, L. (2018). Kepatuhan Syariah (Shariah Compliance) dalam Industri Keuangan Syariah di Indonesia. Jurnal AR-Raniry: International Journal of Islamic Studies, 5(1), 175-196.
8. M. Hasan, Peran Ekonomi Islam dalam Pembangunan Sosial di Indonesia, Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah, Vol. 12, No. 1 (2020), hlm. 47.
9. Mukharom, Ahmad Dwi Nuryanto, Khaidar Alifika El Ula. "Peran Lembaga Keuangan Sosial Syariah Di Indonesia Menuju Transformasi Digital." Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA), Vol. 4, No. 1, Maret 2024 hal.373
10. Singgih Muheramtohadi, 2022. "Peran Lembaga Keuangan Syariah Dalam Memberdayakan UMKM." Jurnal Muqtasid, 8(1) 2017, hal 65
11. 11 Bahagia, et al. "Peran Strategis Lembaga Keuangan Syariah dalam Peningkatan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat." Jurnal APKE, Vol. 3, No. 1, 2024. Hal 172.