Peran Kepemimpinan Dalam Mengakselerasi Penanganan Korupsi Di Era Digitalisasi 5.0
Main Article Content
Abstract
Artikel ini membahas tentang kondisi masyarakat Indonesia saat ini yang dilema dengan kondisi moral dan budaya yang merosot. Korupsi seolah menjadi hal yang wajar, normal dan terorganisir untuk dilakukan, padahal menyimpang terhadap esensi-esensi agama, budaya, dan moralitas negara. Masalah korupsi menjadi tanggung jawab semua pihak, terutama lembaga pendidikan formal. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif dengan fokus penelitian kepustakaan. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari 2 macam, yaitu: sumber data primer dan sumber data sekunder. instrumen yang digunakan peneliti adalah: kartu kutipan, dan mesin pencari digunakan untuk memperoleh data kualitatif dari sumber primer dan sekunder. Teknik analisis data yang menjadi pilihan penelitian meliputi: (1) reduksi data (data reduction), (2) penyajian data (data display), dan (3) penarikan kesimpulan dan pengecekan (reaching summary/checking). Kehadiran media massa di era digitalisasi 5.0 memberikan dampak positif sebagai solusi pemberantasan korupsi, khususnya bagi seorang pimpinan lembaga. Media sosial ibarat otak kedua seorang pemimpin dalam membantu perannya. Keberhasilan pencegahan korupsi dipengaruhi oleh gaya pemimpin dalam mengelola, mengendalikan, dan mengerahkan sumber daya dalam mengatasi berbagai permasalahan menuju visi yang dicita- citakan oleh pemimpin. Pemberantasan korupsi dilakukan dengan menggunakan 3 pendekatan, yaitu: 1. Pendidikan masyarakat; 2. Preventif; dan 3. Penegakan hukum.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.