LEMBAGA INVESTASI SYARIAH

Main Article Content

Miftahul Chair
Muhammad Luthfi Ramadhan
Nabila Zamba
Reza Fauzi Nazar
Gina Sakinah

Abstract

Jurnal ini mengulas tentang konsep saham dan reksadana dalam pandangan hukum islam, investasi seperti saham dan reksadana sedang mengalami perkembangan yang signifikan di Indonesia. Salah satu aspek yang terus berkembang adalah saham dan reksadana syariah. Perkembangan investasi saham syariah tidak hanya tercermin dari pertumbuhan jumlah saham yang diperdagangkan, melainkan juga dari berbagai aspek lainnya yang menandakan kemajuan dalam pasar tersebut, dan juga pemikiran masyarakat Indonesia tentang itu. Oleh karena itu, penulis melakukan studi untuk mempelajari tentang reksadana dan saham syariah dari sudut pandang fikih muamalah. Metode yang di aplikasikan oleh penulis ialah penelitian kualitatif dengan mengaplikasikan pendekatan studi literatur.


Investasi saham dan reksadana tidak hanya terbatas pada keuangan konvensional, tetapi istilah syariah lah yang dikenal dalam keuangan islam. Islam mengajarkan pengikutnya untuk melakukan investasi agar sumber daya itu sendiri harus dimanfaatkan secara produktif dan tidak hanya disimpan begitu saja. Sebagai saham dan reksadana syariah, harus memenuhi kriteria dan persyaratan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Investasi syariah tersebut memiliki pengawasan ketat yang berkaitan dengan kehalalan kegiatan usahanya. Dan landasan untuk investasi saham syariah mengacu ke kitab suci al-qur’an , Hadis-hadis Nabi, dan syariat Fikih Muamalah. Bapepam-LK nomor II.K.1 yang mengatur persyaratan investasi syariah berisi Penerbitan Efek Syariah. Selain itu, dalam transaksi syariah dilarang melakukan transaksi dalam kategori seperti tadlis, maysir, tidak mengandung riba, dan sebagainya.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles

References

Andriani, F. (2020). Investasi Reksadana Syariah Di Indonesia. At -Tijarah : Jurnal Penelitian Keuangan dan Perbankan Syariah, 61-63.

Asmara, T. T., & Abubakar, L. (2019). The Optimization Of Sharia

Mutual Fund As An Investment Means To Promote Financial Inclusion In Indonesia. Unifikasi: Jurnal Ilmu Hukum

Hilda Maulida Fauziah, M. A. (2022). Investasi Saham Syariah dalam Perspektif Fikih Muamalah. Jurnal Riset Perbankan Syariah, 113-118.

Ibrahim, I. M. (2013). Mekanisme dan Akad Pada Transaksi Saham di Pasar Modal Syariah. Economic: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam, vol.3, no.2.

Sa'adah, A. (2017). Reksadana Syariah Dalam Perspektif Hukum Islam. Syariati, vol.3.

Sumitra, A. (2010). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana.

Surinah. (2000). Pengantar Pengetahuan Pasar Modal Edisi Kedua. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

"Fatwa Tentang Pasar Modal Syariah" https://www.idx.co.id/id/idx-syariah/fatwa- regulasi "Saham Syariah" https://idxislamic.idx.co.id/edukasi-pasar- modal-syariah/saham-syariah