PERAN KOMUNIKASI INTERPERSONAL TERHADAP SESAMA DALAM HUBUNGAN PERTEMANAN BERDASARKAN TEORI PERTUKARAN SOSIAL

Main Article Content

Muhammad Reza Fahlevi
Muhammad Alfarizi

Abstract

Peran komunikasi interpersonal terhadap tamu lain Warung Patra dalam hubungan persahabatan berdasarkan teori pertukaran sosial. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari dan memahami peran komunikasi interpersonal yang terjadi dalam hubungan interpersonal antara pengunjung dengan tamu lain yang menginap di Warung Patra. Teori pertukaran kemudian digunakan untuk menilai apakah hubungan tersebut bertahan atau tidak. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan melakukan observasi langsung. Hasil dari penelitian ini adalah komunikasi interpersonal memegang peranan penting mulai dari proses awal hingga tahap terminasi suatu hubungan interpersonal, oleh karena itu menjadi alat ukur dalam penelitian apakah suatu hubungan akan langgeng atau tidak.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles

References

Butt, Simon and Tim Lindsey. Indonesian Law. Oxford: Oxford University Press, 2018.

Gunakaya, A. Widiada. Pengantar Hukum Indonesia. Bandung: STHB Press, 2015.

———. Hukum Hak Asasi Manusia. Yogyakarta: Penerbit Andi, 2017.

Harahap, M. Yahya. Hukum Acara Perdata: tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan, Edited by Tarmizi. Ed. Revisi. Jakarta: Sinar Grafika, 2017.

Imaniyati, Neni Sri, Asep Rozali, dan Neneng Nurhasanah. Menimbang Perbankan Syariah (Konsep, Regulasi dan Praktik di Indonesia). Bandung: Pusat Penerbitan Univesitas (P2U) LPPM Universitas Islam Bandung, 2017.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Pub. L. No. 67 Tahun 2007.

Mahkamah Agung Republik Indonesia. Putusan Nomor 863 K/PDT/2020 (2020).

Nott, Jemma. “China’s Belt and Road (BRI): Investment and Lending Practices in Developing Countries. Is There a “Debt Trap”?.” https://www.globalresearch.ca/chinas-belt-and-road-bri-investment-and-lending-practices-in-developing-countries-is-there-a-debt-trap/5722107, 2020.

Priyatno, Dwidja dan Kristian. Delik Agama (Dalam KUHP dan Rancangan KUHP Indonesia dan Telaah Perbandingan Hukum Dengan KUHP Inggris, Belanda, Malaysia, Thailand, Singapura, Jerman, Perancis, Kanada, Latvia, dan Finlandia). Bandung: Pustaka Reka Cipta, 2019.

Saragih, Bonarsius. "Kebijakan Pengawasan Terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Sebagai Penegak Hukum Yang Profesional Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana." (Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Universitas Katolik Parahyangan, 2015.

Soenandar, Taryana, Fathurrahman Djamil, Mariam Darus Badrulzaman, Sutan Remy Sjahdeini, dan Heru Soepraptomo. Kompilasi Hukum Perikatan. Cet. 2. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2016.

Stamper, Kory. “From ‘F-Bomb’ to ‘Photobomb,’ How the Dictionary Keeps Up with English.” Interview by Terry Gross, 19 April 2017.

Sugiarto, Irwan. "The Significance of Good Corporate Governance Principles in The Company Law of 2007." Mimbar: Sosial Dan Pembangunan 33, No. 1 (2017): 37–45. doi:http://dx.doi.org/10.29313/mimbar.v33i1.2067.

Taufik, Giri Ahmad. ‘Freeport Dan Posisi Hukum RI’. Kompas, 20 March 2017.

Widyantini, Rini, et.al. Bunga Rampai Pertanggungjawaban Hukum Diskresi Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Edited by Zainal Muttaqin. Bandung: Departemen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, 2017.

Winata, Agung Sujati. "Perlindungan Investor Asing Dalam Kegiatan Penanaman Modal Asing Dan Implikasinya Terhadap Negara." Ajudikasi: Jurnal Ilmu Hukum 2, No. 2 (2018).

Benedica, E. (2019). Pengaruh Komunikasi Interpersonal terhadap Kepuasan Pelanggan Department Store Matahari Cabang Rawamangun Jakarta. Jurnal Dinamika Pendidikan, 12(3), 198-204.

Mustofa, M. B., & Wuryan, S. (2020). Urgensi Komunikasi Interpersonal Dalam Al-Qur’an Sebagai Pustakawan. Al-Hikmah Media Dakwah, Komunikasi, Sosial dan Kebudayaan, 11(2), 85-94.