UTILITARIANISME : PENERAPAN KONSEP DALAM BISNIS DAN PENGIMPLEMENTASIANNYA
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengkaji penerapan utilitarianisme dalam praktik bisnis dan implementasinya. Utilitarianisme, sebuah doktrin etika normatif, bertujuan untuk mengoptimalkan kegunaan sekaligus mengurangi penderitaan yang diakibatkan oleh tindakan. Penelitian ini berfokus pada bagaimana bisnis dapat menerapkan prinsip-prinsip utilitarian untuk memastikan bahwa kebijakan dan tindakan menghasilkan manfaat maksimal bagi pelanggan, karyawan, dan masyarakat, sambil mengurangi konsekuensi negatif. Melalui tinjauan literatur, penelitian ini mengevaluasi implikasi etis dari utilitarianisme dalam bisnis dan membandingkannya dengan pendekatan non-utilitarian. Analisis termasuk analisis kesenjangan antara harapan normatif (das sollen) dan praktik aktual (das sein) dalam bisnis, serta memberikan rekomendasi untuk menyelaraskan praktik bisnis dengan prinsip-prinsip utilitarian untuk meningkatkan kesejahteraan dan utilitas secara keseluruhan
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Bordley, R. F. (2001). Integrating gap analysis and utility theory in service research. Journal of Service Research : JSR; Thousand Oaks Vol. 3, Iss. 4, (May 2001): 300-309, 301-309.
Muharir, S. H. (2023). KONSEP UTILITARIANISME JHON STUART MILL RELEVANSINYA
TERHADAP BEHAVIORAL ECONOMICS . Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah Volume 9 Nomor 1 Edisi Agustus 2023, 109-122.
Wibowo, D. E. (2019). PENERAPAN KONSEP UTILITARIANISME UNTUK MEWUJUDKAN PERLINDUNGAN KONSUMEN YANG BERKEADILAN KAJIAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR: 1/POJK.07/2013 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN SEKTOR JASA KEUANGAN. SYARIAH: Jurnal Hukum
dan Pemikiran Volume 19, Nomor 1, Juni 2019, hlm. 15-30 , 15-30.
Zainal B. Septiansyah, M. G. (2018). Konsepsi Utilitarianisme dalam Filsafat Hukum dan Implementasinya di Indonesi. Ijtihad: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol. 34, No. 1, Juni 2018 (27-34)., 27-34.