Marketing Politik Cepi Firmansyah Muttaqin dari Partai Solidaritas Indonesia pada Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Bandung
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini menganalisis startegi marketing politik Cepi Firmasnah Muttaqin dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilihan Legislatif 2024 di Dapil 6 Kabupaten Bandung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengamati strategi marketing politik yang digunakan oleh Cepi dan menemukan faktor-faktor yang berkontribusi pada kegagalannya memperoleh kursi di DPRD. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara yang melibatkan kandidatnya langsung dan studi kepustakaan yang mendalam. Hasil penelitian menununjukan bahwa Cepi sebagai pengirim pesan politik berfokus pada isu pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Pesan politik disampaikan melalui pertemuan tatap muka serta media tidak langsung, seperti media elektronik dan cetak. Target penerima pesan meliputi anak muda (milenial dan zilenial), ibu-ibu PKK, serta kelompok keagamaan dan ormas. Namun, strategi ini belum efektif, terbukti dari perolehan suara Cepi yang hanya mencapai 1.172 suara atau 0,32% dari total suara di dapilnya.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Firmanzah. (2012). Marketing Politi: Antara Pemahaman dan Realitas Edisi Revisi. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Nomor 1084 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2024. Soreang: Sekretariat KPU Kabupaten Bandung.
Haryati., & Thasimmim, S. N. (2019). Strategi Komunikasi Politik Partai Golkar Dalam Memenangkan Pemlu Legislatif Dprd Kabupaten Karimun Periode 2019-2024. Jurnal Purnama Berazam, 1 (1), 62-71.
Loso, Turtiantoro, S. U. (2013). Analisis Kegagalan Partai Keadilan Sejahtera (Pks) Dalam Memperebutkan Kursi Di Dprd Kabupaten Batang. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1, 1–11.
Moleong, L. J. (2017). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Mubarrod, R., & Syarwi, P. (2024). Marketing politik jelang Pemilu 2024 " Desak Anies ", " Prabowo Gemoy ", dan " Ganjar Nginap di Rumah Warga ". Jurnal Communitarian, 5(2), 893–904.
Mukarom, Z. (2016). Komunikasi Politik. Bandung: Pustaka Setia.
Murniarti, E. (2016). Komunikator, Pesan, Pedia/Saluran, Komunikan, Efek/Hasil, Dan Umpan Balik. Repository.Upy.Ac.Id, Mkb 7056, 1–101.
Nurhidayat, I. (2023). Marketing Politik Dalam Pemilihan Umum Di Indonesia. E-Gov Wiyata: Education and Government, 1(1), 53–63.
Nusir, I., Ginting, R., & Zulkarnain, I. (2020). Analisis Model Komunikasi Pada Partai Politik Lokal Dan Partai Politik Nasional Di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Persepsi: Communication Journal, 3(1), 37–46.
Rambe, T., Sari, S. M., & Mawardi, M. (2023). Marketing Politik: Analisis Terhadap Kompetisi Elektoral Pada Pemilihan Presiden Tahun 2024 Di Indonesia. Jurnal El-Qanuniy, 9(1), 87–103.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Wahyu, I. (2010). Komunikasi Dakwah. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Wirawan Jaya, Hafied Cangara, H. (2015). Keberhasilan Dan Kegagalan Strategi Komunikasi Kampanye Para Kandidat Dalam Perebutan Kursi Legislatif Dprd Kabupaten Barru Periode 2014-2019. Jurnal Komunikasi KAREBA, Vol.4(3), 1–18.