Dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Kesehatan Mental Anak

Isi Artikel Utama

Iva Nurfaizah

Abstrak

This study aims to analyze the impact of domestic violence on children's mental health. This study uses a qualitative approach using a descriptive-analytic method. The results and discussion in this study indicate that domestic violence is an act perpetrated by a person against another person which results in physical, sexual and psychological misery or suffering. Domestic violence has an impact on children's mental health, because the family is one of the factors that affect children's mental health. Among the impacts of domestic violence are anxiety, fear, trauma and lack of confidence.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Rincian Artikel

Bagian
Articles

Referensi

Manumpahi, E., & Pongoh, H. W. (2016). Kajian Kekerasan dalam Rumah Tangga terhadap Psikologi Anak di Desa Soakonora Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat, e-journal “Acta Diurna” Volume V. No.1. Tahun 2016. 5(1).

Dewi, K. S. (2012). Buku Ajar Kesehatan Mental. In UPT UNDIP Press Semarang. http://eprints.undip.ac.id/38840/1/Kesehatan_Mental.pdf

Dewi, S. (2020). Perlindungan Hukum terhadap Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Dihubungkan dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Jurnal Sehat Masada, 14(2), 121–134. https://doi.org/10.38037/jsm.v14i2.133

Mardiyati, I. (2015). Dampak Trauma Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Raheema: Jurnal Studi Gender Dan Anak, 2(1), 26–35. https://core.ac.uk/download/pdf/291677026.pdf

Merung, P. V. (2016). Kajian Kriminologi terhadap Upaya Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di Indonesia. Veritas et Justitia, 2(2), 397. https://doi.org/10.25123/vej.2273

Nasution, Y. (2016). Perilaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Dampaknya terhadap Kesehatan Mental pada Anak di Desa Huta Koje Pijorkoling [IAIN Padangsimpuan]. http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/609/

Oktir Nebi, SH.M MH, Rd Yudi Anton Rikmadani, SH., M. (2021). Hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga “Perspektif Teori Perlindungan Hukum” (M. Suardi (ed.)). CV. Azka Pustaka, Sumatera Barat.

Putri, A. W., Wibhawa, B., & Gutama, A. S. (2015). Kesehatan Mental Masyarakat Indonesia (Pengetahuan, dan Keterbukaan Masyarakat terhadap Gangguan Kesehatan Mental). Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 252–258. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i2.13535

Ramadani, M., & Yuliani, F. (2017). Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai Salah Satu Isu Kesehatan Masyarakat secara Global. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas, 9(2), 80. https://doi.org/10.24893/jkma.v9i2.191

Wardhani, K. A. P. (2021). Perlindungan Hukum terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Tingkat Penyidikan berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Jurnal Riset Ilmu Hukum, 1(1), 21–31. https://doi.org/10.29313/jrih.v1i1.70

Zainal Aqib. (2012). Konseling Kesehatan Mental. Bandung: Yrama Winda.