FIQIH LEMBAGA INVESTASI SYARIAH: SAHAM SYARI’AH DAN REKSADANA SYARI’AH

Isi Artikel Utama

Adrezka Maudina Muslimah
Asri Mariam Syarah
Deska Pratama
Iwan Setiawan

Abstrak

Investasi syariah bukan hanya sekedar strategi finansial, melainkan juga mempertimbangkan aspek moral dan etika untuk menciptakan nilai tambah. Mengikuti prinsip-prinsip pada investasi syariah tidak cuma menghasilkan keuntungan finansial, tetapi juga meningkatkan hubungan kita dengan Allah dan menawarkan manfaat nyata bagi masyarakat. Artikel ini memuat dua bidang kajian utama, yakni reksadana syariah dan saham syariah. Melakukan investasi syariah menggunakan prinsip bagi hasil untuk mengatasi sektor-sektor haram seperti haram, riba, dan spekulasi yang berlebihan. Selain itu, artikel ini membahas aplikasi praktis dalam studi kasus yang berhubungan dengan produk investasi saham syariah dan juga penerapan reksadana syariah.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Rincian Artikel

Bagian
Articles

Referensi

Abdul Manan, Aspek Hukum Dalam Penyelenggaraan Investasi di Pasar Modal Syariah Indonesia, (Jakarta: Prenada Media Group, 2017), 158

Andri Soemitra, Bank Dan Lembaga Keuangan Syariah, Balebat Dedikasi Prima,Jakarta,2016. 146-147

Adrian Sutedi, Pasar Modal Syariah, Sarana Investasi Keuangan BerdasarkanPrinsip Syariah (Jakarta; Sinar Grafika, 2011), 200-201

Bernadus Dwiprakasa, Christiana Fara Dharmastuti, “Karakteristik Reksa Dana Dan Kinerja Reksa Dana Saham Di Indonesia”, jurnal manajemen, VOL. 13 NO. 1, MEI 2016, 94

Cita Sary Dja’akum, “Reksa Dana Syariah”, (Jurnal Az-Zarqa’ No.1, 2014), 88-89

Choirunnisak. 2019. Saham Syariah; Teori dan Implementasi. Islamic Banking. Vol.IV/No.II/Februari 2019. Palembang.

Fauziah, Hilda Maulida & Ibrahim, Mohamad Andri. 2022. Investasi Saham Syariah dalam Perspektif Fiqih Muamalah. Jurnal Riset Perbankan Syariah (JRPS). Vol.I/No.II/Desember 2022. Bandung.

Hartati, Neneng. 2021. Investasi Saham Syariah di Bursa Efek Indonesia dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (J-HES). Vol 05/No 01/Juni 2021.

Huda Nurul and Mustafa Edwin Nasution, Investasi Pada Pasar Modal Syariah. 68-69

Ibrahim, I. M. (2013). Mekanisme dan Akad Pada Transaksi Saham di Pasar Modal Syariah. Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam, Vol. 3, No. 2.

Muhammad Farid, “Mekanisme dan Perkembangan Reksadana Syariah”, (Jurnal Iqtishoduna No.1,2014), 62.

Muhammad Farid, “Mekanisme dan Perkembangan Reksadana Syariah”, (Jurnal Iqtishoduna No.1,2014), 62.

Muhammad Nafik, Bursa Efek Dan Investasi Syariah (Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2009). 125-126

Musthofa, K. (2020). Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal Melalui SOTS (Sharia Online Trading System). AL-IQTISHADIYAH: Jurnal Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah, Vol 6, No. 1, 29-43.

Sa’adah, A’izzatus. 2017. Reksa Dana Syari’ah Dalam Perspektif Hukum Islam. Syariati. Vol.III/No.02/November 2017. Wonosobo.

Soemitra, Andi. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta:Kencana, 2009.

Tandelilin , E. (2010). Portofolio dan Investasi: Teori dan Aplikasi . Yogyakarta: Karnisius.

Tedi Rustendi, Analisis Kinerja Reksa Dana Pendapatan Tetap, Reksa Dana Saham, Dan Reksa Dana Campuran (Studi Di Bursa Efek Indonesia – BEI), Jurnal Ekonomi Manajemen Volume3 Nomor 2 (November 2017), 83-84

Tim IDX Islamic. 2019. Saham Syariah. Diakses pada 6 Maret 2024, dari https://idxislamic.idx.co.id/edukasi-pasar-modal-syariah/saham-syariah/