Kajian Tafsir Ahkam Mengenai Ayat-ayat Human Trafficking

Main Article Content

Zaeni Anwar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membahas kajian tafsir ahkam mengenai ayat-ayat human trafficking. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menerapkan metode deskriptif-analitis. Objek formal penelitian ini adalah tafsir ahkam. Sedangkan objek material penelitian ini adalah human trafficking. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa trafficking merupakan   kejahatan humanisme yang tidak bisa ditolerir. Karena ditemukannya kemunculan yang sudah    menghancurkan sendi-sendi   kehidupan dan terlanggarnya hak-hak asasi manusia. Kesimpulan penelitian menunjukan bahwa trafficking humanisme melanggar hak-hak manusia dalam kehidupan, di antaranya hak kebebasan bahwa kita sebagai manusia harus eksklusif dengan kedudukan yang sama dihadapan aturan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles